Senin, 18 November 2013

MERAIH KESELAMATAN DEMI KEAMANAN BERSAMA


 




Menyeberang jalan, meski di zebra cross tak menjamin keselamatan, begitu pula bagi anak-anak sekolah di SDN Sabrang 03.
Anak-anak adalah kelompok rentan pengguna jalan, karena secara psikis maupun fisik belum mampu merespon bahaya secara cepat dan tepat.
Banyak hal sebenarnya yang bisa kita lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan khususnya di area sekolah saat anak-anak menyeberang waktu berangkat atau pulang sekolah. Beberapa diantaranya adalah Mengadakan Satuan Pengamanan (SATPAM), membuat Zona Selamat Sekolah (ZoSS), Membuat Polisi Tidur, dan banyak lagi yang lainnya.
Atas dasar itulah SDN Sabrang 03 pada tanggal 12 Oktober silam mengundang seluruh pengurus komite sekolah dan wali murid siswa kelas 1-6 untuk membahas bagaimana mencegah terjadinya kecelakaan yang sering terjadi pada anak didik di sekolah kita. Untuk itu beberapa keputusan telah disepakati bersama yaitu dengan merekrut petugas keamanan (Satpam Sekolah).
 
1.  Satpam Sekolah


 

Satpam sekolah tidak hanya bertugas menjaga keamanan sekolah, tapi juga berkewajiban menjaga keselamatan warga sekolah ketika keluar masuk sekolah misalnya satpam membantu siswa/guru ketika menyebrang di jalan.

2.  Zona Selamat Sekolah (ZoSS)

 

Jika kita sering berkeliling ke daerah perkotaan, pastinya kita sering melihat ada atau kita jumpai Zona Selamat Sekolah khususnya di Jember. Zona ini biasanya terdapat di sekolah-sekolah yang letaknya berada di pinggiran jalan raya dan umumnya berwarna merah. Seperti contoh di SDN Kepatihan 01 Jember. Zona ini dibuat supaya pengendara lebih berhati-hati dan menurunkan kecepatan laju kendaraannya karena banyak anak sekolah di area ini. Penerapan ZoSS dilakukan pada intinya adalah untuk melindungi pejalan kaki anak sekolah dari bahaya kecelakaan lalu lintas dimana kendaraan yang berada dalam zona sekolah harus dengan kecepatan rendah untuk memberikan waktu reaksi yang lebih lama dalam mengantisipasi gerakan anak sekolah yang bersifat spontan dan tak terduga sehngga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

3.  Polisi Tidur

 


Guna mengurangi laju kecepatan pengendara yang lewat di depan sekolah dibutuhkan polisi tidur. Dengan adanya polisi tidur pengendara motor atau mobil akan mengurangi laju kecepatan dan hati-hatri ketika melewati depan sekolah.

Anak-anak usia sekolah merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Pendidikan mengenai keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini di kalangan anak-anak sekolah.

Kami berharap kepada para pengendara motor ataupun mobil yang melintas di area sekolah khususnya di depan SDN Sabrang 03 untuk menaati aturan.

Ada aturan yang harus ditaati oleh para pengendara yaitu :
“Pengendara baik mobil atau motor harus mengendarai kendaraannya dengan kecepatan rata-rata 20 km/jam.”
Jadi agar semuanya selamat dan tidak ada yang dirugikan, kita harus mematuhi peraturan yang telah dibuat dan yang telah disepakati bersama. OKE!! 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar