Menyeberang jalan, meski di zebra cross tak menjamin
keselamatan, begitu pula bagi anak-anak sekolah di SDN Sabrang 03.
Anak-anak
adalah kelompok rentan pengguna jalan, karena secara psikis maupun fisik belum
mampu merespon bahaya secara cepat dan tepat.
Banyak hal
sebenarnya yang bisa kita lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan
khususnya di area sekolah saat anak-anak menyeberang waktu berangkat atau
pulang sekolah. Beberapa diantaranya adalah Mengadakan Satuan Pengamanan
(SATPAM), membuat Zona Selamat Sekolah (ZoSS), Membuat Polisi Tidur, dan banyak
lagi yang lainnya.
Atas dasar
itulah SDN Sabrang 03 pada tanggal 12 Oktober silam mengundang seluruh pengurus
komite sekolah dan wali murid siswa kelas 1-6 untuk membahas bagaimana mencegah
terjadinya kecelakaan yang sering terjadi pada anak didik di sekolah kita. Untuk
itu beberapa keputusan telah disepakati bersama yaitu dengan merekrut petugas
keamanan (Satpam Sekolah).
1.
Satpam Sekolah
Satpam sekolah tidak hanya bertugas menjaga keamanan
sekolah, tapi juga berkewajiban menjaga keselamatan warga sekolah ketika keluar
masuk sekolah misalnya satpam membantu siswa/guru ketika menyebrang di jalan.
2. Zona Selamat Sekolah (ZoSS)
Jika kita sering
berkeliling ke daerah perkotaan, pastinya kita sering melihat ada atau kita
jumpai Zona Selamat Sekolah khususnya di Jember. Zona ini biasanya terdapat di
sekolah-sekolah yang letaknya berada di pinggiran jalan raya dan umumnya
berwarna merah. Seperti contoh di SDN Kepatihan 01 Jember. Zona ini dibuat
supaya pengendara lebih berhati-hati dan menurunkan kecepatan laju kendaraannya
karena banyak anak sekolah di area ini. Penerapan ZoSS dilakukan pada
intinya adalah untuk melindungi pejalan kaki anak sekolah dari bahaya
kecelakaan lalu lintas dimana kendaraan yang berada dalam zona sekolah harus
dengan kecepatan rendah untuk memberikan waktu reaksi yang lebih lama dalam mengantisipasi
gerakan anak sekolah yang bersifat spontan dan tak terduga sehngga dapat
menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
3. Polisi Tidur
Guna mengurangi laju kecepatan pengendara yang lewat
di depan sekolah dibutuhkan polisi tidur. Dengan adanya polisi tidur pengendara
motor atau mobil akan mengurangi laju kecepatan dan hati-hatri ketika melewati
depan sekolah.
Anak-anak usia sekolah merupakan kelompok yang perlu
mendapatkan perhatian khusus. Pendidikan mengenai keselamatan berlalu lintas
harus ditanamkan sejak dini di kalangan anak-anak sekolah.
Kami berharap kepada para pengendara motor ataupun
mobil yang melintas di area sekolah khususnya di depan SDN Sabrang 03 untuk
menaati aturan.
Ada aturan yang harus ditaati oleh para pengendara
yaitu :
“Pengendara baik mobil atau motor harus mengendarai kendaraannya dengan kecepatan rata-rata 20 km/jam.”
“Pengendara baik mobil atau motor harus mengendarai kendaraannya dengan kecepatan rata-rata 20 km/jam.”
Jadi agar semuanya selamat dan
tidak ada yang dirugikan, kita harus mematuhi peraturan yang telah dibuat dan
yang telah disepakati bersama. OKE!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar